Jakarta (Lokapalanews.com) – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, baru-baru ini melayangkan peringatan keras kepada aparat penegak hukum di Banten.
Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, Selasa (29/4/2025) menjadi panggung bagi Sudding untuk menyuarakan keprihatinannya.
Dalam pertemuan penting dengan Kapolda Banten, Kajati, dan Kepala BNNP, Sudding dengan tegas menekankan pentingnya integritas.
Ia mengingatkan para penegak hukum agar tidak sekali-kali menyalahgunakan kekuasaan dalam memberantas momok narkoba.
“Tema utama rapat kami adalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kejahatan luar biasa yang mengancam bangsa,” ujar Sudding dengan nada serius.
Kendati mengapresiasi kinerja aparat, politisi PAN ini juga menyoroti perlunya sinergi lintas instansi serta pelibatan tokoh masyarakat.
Sudding juga mewanti-wanti agar aparat menjaga integritas, belajar dari kesalahan masa lalu, dan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang. Pimpinan Polri sudah jelas: anggota terlibat PTDH tanpa toleransi,” tegasnya.
Baginya, narkoba bukan sekadar masalah hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan bangsa dan kedaulatan negara.
Pernyataan pedas Sudding ini menjadi sorotan tajam akan pentingnya pemberantasan narkoba yang bersih dan berintegritas di Indonesia. *R106