Jakarta (Lokapalanews.com) – Misteri kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), terus bergulir. Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, kini angkat bicara, menyuarakan keprihatinannya atas penanganan kasus yang dinilai janggal.
Tumbelaka mendesak Polda Metro Jaya untuk tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian korban. Ia menyesalkan pernyataan awal Polres Metro Jakarta Timur yang menyebutkan bahwa Kenzha meninggal akibat minuman keras.
“Ini permasalahan serius, nyawa seseorang hilang,” tegas Tumbelaka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4). Ia menambahkan, “Kami melihat ada beberapa kejanggalan yang perlu didalami.”
Legislator asal Sulawesi Utara ini menyoroti potensi adanya pembelokan fakta dalam kasus ini. Ia mengungkapkan adanya saksi kunci yang memberikan keterangan berbeda dengan kesimpulan awal pihak kepolisian.
Mengingat laporan kasus ini telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Tumbelaka meminta agar aparat kepolisian melakukan pendalaman yang lebih komprehensif dan transparan.
“Jangan sampai fakta dibelokkan menjadi meninggal karena miras,” ujarnya dengan nada prihatin. “Ada saksi kunci yang keterangannya berbeda.”
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan korban, Tumbelaka menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum. Ia ingin memastikan kebenaran terungkap dan keluarga korban mendapatkan keadilan serta ketenangan.
“Saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang-benderang,” katanya. “Keluarga yang ditinggal juga berhak mendapat informasi yang jelas.”
Kasus kematian Kenzha menjadi perhatian publik setelah mahasiswa tersebut ditemukan meninggal di area kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa malam (4/3).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah mengumumkan penghentian penyelidikan kasus ini, yang kemudian memicu keberatan dan penolakan dari pihak keluarga Kenzha.
Kini, dengan adanya desakan dari anggota DPR RI, harapan akan pengungkapan kebenaran kasus ini kembali membumbung tinggi. Polda Metro Jaya diharapkan dapat bertindak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti kejanggalan yang ditemukan. *R104