Iklan Berganti
Ekbis  

Anggota DPR RI Mufti Anam Soroti Potensi KKN dan Dampak Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam Raker (Rapat Kerja) dengan Menteri Koperasi Budi Arie di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Foto : farhan/Andri

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyuarakan kekhawatiran serius terkait potensi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP). Mufti Anam secara tegas mendesak Menteri Koperasi, Budi Arie, untuk menjamin transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan KMP, yang rencananya akan diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

Program 80.000 koperasi desa ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang digadang-gadang sebagai pilar ekonomi desa, bertujuan mengatasi masalah distribusi, permodalan, dan dominasi middleman. Namun, Mufti Anam menekankan perlunya kehati-hatian agar tujuan mulia ini tidak tercoreng oleh praktik KKN sejak awal.

Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi di Gedung Nusantara I pada Senin (26/5/2025), Mufti Anam secara blak-blakan mempertanyakan langkah konkret yang akan diambil Menteri Budi Arie untuk mencegah penunjukan pengurus KMP yang tidak profesional dan minim integritas.

“Jangan sampai ada nepotisme dan KKN sejak awal,” tegas Mufti. Ia membeberkan kekhawatiran masyarakat, termasuk di daerah pemilihannya Pasuruan dan Probolinggo, terkait isu pengurus KMP yang diisi oleh kerabat kepala desa. “Kalau sejak awal saja sudah nepotisme, sudah KKN, bagaimana ke depan?” katanya.

Mufti juga menyoroti ironi banyaknya sarjana mumpuni di bidang akuntansi dan administrasi di daerah yang justru tidak dilibatkan dalam rekrutmen pengurus KMP, padahal proses rekrutmen seharusnya diumumkan secara publik dan transparan. “Jangan sampai kemudian Koperasi ini menjadi alat bancakan baru bagi oknum-oknum di desa,” pungkasnya.

Kekhawatiran terhadap UMKM Lokal

Selain isu KKN, Mufti Anam juga menyoroti model bisnis KMP yang akan menjual sembako, elpiji, dan pupuk. Ia khawatir akan nasib ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah mapan di desa.

“Bagaimana ekosistem yang sudah terbentuk di desa-desa ini, Pak Menteri?” tanyanya penuh kekhawatiran. Mufti mengingatkan bahwa warung-warung kecil adalah tulang punggung ekonomi banyak keluarga di desa. “Mohon maaf warung-warung ini kan mereka yang menghidupi keluarganya. Kalau ketika gulung tikar, siapa yang bertanggung jawab ketika mereka tidak bisa menghidupi keluarganya lagi, tidak bisa nyangoni anaknya lagi kalau berangkat ke sekolah?”

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak justru menjadi ancaman bagi perekonomian masyarakat desa. “Maka jangan sampai koperasi desa yang tujuannya adalah memberdayakan masyarakat desa, tapi justru membunuh, menjadi monster yang menggilas usaha yang ada di desa-desa,” pungkasnya. *R105