Iklan Berganti

Distribusi KIP Kuliah di Bali tak Tepat Sasaran

Denpasar – Distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Bali menuai kritik pedas dari Komisi X DPR RI. Pasalnya, penyaluran KIP dinilai tidak tepat sasaran, menciptakan ketimpangan parah di sektor pendidikan tinggi, dan menyulitkan perguruan tinggi swasta (PTS).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap besaran dan distribusi KIP Kuliah sangat mendesak. “Banyak perguruan tinggi swasta kesulitan karena akses mahasiswa ke KIP Kuliah masih belum merata, dan kuotanya pun terbatas,” ujarnya usai kunjungan kerja reses Komisi X di Denpasar, Rabu (28/5).

Selain itu, Komisi X juga menyoroti dampak jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang beragam dan berulang. Hal ini disebut memberi tekanan besar bagi PTS dalam menjaring mahasiswa. “Beberapa kampus swasta merasa terjepit karena PTN membuka pendaftaran berkali-kali, termasuk Universitas Terbuka, yang menyebabkan jumlah mahasiswa di PTS tidak sesuai harapan,” jelas politikus PDI-Perjuangan itu.

Peningkatan mutu institusi juga menjadi kunci untuk mengakses pendanaan KIP Kuliah secara optimal. Esti menjelaskan bahwa perguruan tinggi dengan akreditasi “baik” hanya menerima Rp2,4 juta per semester per mahasiswa, sementara akreditasi “baik sekali” bisa Rp4 juta, dan “unggul” bahkan di atas Rp8 juta. “Kalau ingin mendapatkan dukungan pendanaan yang lebih besar, maka kampus juga harus berkompetisi untuk meningkatkan kualitasnya,” tegasnya.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini dengan mengusulkan tiga langkah strategis: evaluasi besaran KIP Kuliah, pemerataan akses KIP Kuliah, dan pengaturan lebih sistematis dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). *R101

Baca juga:  KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan
error: Content is protected !!