Iklan Berganti

Paradoks Pendidikan, Kesenjangan Ideal dan Realitas di Balik Gema Pancasila

I Made Suyasa

Di tengah gema lantang retorika patriotik yang menggaungkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 di mimbar-mimbar akademik, tersimpan sebuah paradoks yang memprihatinkan. Kampus, sebagai benteng moral dan intelektual bangsa, kini dihadapkan pada realitas yang kontras dengan idealisme Tri Pusaka Sakti Bangsa. Kesenjangan antara komitmen ideologis dan kondisi faktual para penggerak pendidikan menjadi isu krusial yang menuntut perhatian serius.

Ironi ini tercermin jelas pada nasib para dosen yang telah mengabdikan puluhan tahun hidupnya. Setelah masa pengabdian yang panjang, mereka kerap dipekerjakan kembali sebagai dosen tidak tetap dengan imbalan yang sangat minim, bahkan tanpa tunjangan yang memadai. Nominal honor yang jauh dari standar kelayakan ini bukan sekadar masalah finansial, melainkan bentuk perampasan martabat yang mencederai prinsip keadilan sosial. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai komitmen institusi pendidikan terhadap kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.

Di sisi lain, laporan mengenai penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi di lingkungan kampus semakin menambah keprihatinan. Proyek-proyek fiktif, perjalanan dinas yang tidak transparan, hingga fasilitas pribadi yang dibiayai dari dana publik, menjadi indikasi kebobrokan sistemik yang menggerogoti integritas akademik. Fenomena ini, seperti yang juga disoroti oleh berbagai studi dan laporan dari lembaga independen mengenai tata kelola perguruan tinggi, mencederai kepercayaan publik dan mengkhianati cita-cita luhur Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Realitas ini secara fundamental melemahkan fondasi moral dan intelektual bangsa. Kampus, yang seharusnya menjadi katalisator perubahan positif dan pusat pengembangan sumber daya manusia unggul, berpotensi tereduksi menjadi arena kepentingan sempit yang mengabaikan misi utamanya. Kualitas pendidikan dan masa depan generasi penerus menjadi taruhan apabila praktik-praktik tersebut terus berlanjut tanpa tindakan korektif yang tegas.

Baca juga:  Visa Pelajar AS Ditangguhkan, Indonesia Siapkan Jalan Keluar

Maka, ketika kita kembali mengumandangkan Pancasila dan menjunjung tinggi konstitusi, penting untuk merefleksikan apakah prinsip keadilan sosial telah terimplementasi secara nyata dalam kesejahteraan para dosen. Apakah hak-hak dasar mereka untuk hidup layak dan dihargai pengabdiannya telah terpenuhi? Ini bukan sekadar permasalahan teknis, melainkan persoalan fundamental yang menyentuh jiwa pendidikan. Diperlukan komitmen kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk menuntut akuntabilitas dan memastikan institusi pendidikan kembali pada marwahnya sebagai pilar utama pembangunan bangsa yang berintegritas dan bermartabat.  Selamat Hari Lahir Pancasila! *

error: Content is protected !!