Jakarta – Lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemerintah daerah (pemda) kembali menggelar rapat dan kegiatan di hotel disambut baik DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendukung kebijakan ini sebagai pemicu roda perekonomian daerah, dengan catatan: jangan bermewah-mewahan.
“Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah,” ujar Bahtra, Selasa (10/6). Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan utama menggerakkan ekonomi lokal.
Langkah ini sejalan dengan prinsip Otonomi Daerah, di mana setiap wilayah memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan terbaik sesuai kebutuhan masyarakatnya. Terutama bagi daerah yang sektor perhotelannya menjadi tulang punggung ekonomi.
Sektor perhotelan dan restoran juga berperan besar dalam menyediakan lapangan kerja. Oleh karena itu, penting untuk menjaga pertumbuhan sektor ini agar tetap bisa berkontribusi pada perekonomian daerah di tengah berbagai tantangan yang ada.
Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini mengingatkan pemda untuk tetap menerapkan pembatasan anggaran. Khususnya untuk hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik, seperti perjalanan dinas yang tidak esensial.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya memang membolehkan kembali agenda rapat di hotel untuk menghidupkan sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) serta menyelamatkan nasib karyawan dan produsen yang bergantung pada industri ini. *R105