Iklan Berganti

DPR Ingatkan Tupoksi TNI, Fokus Pertahanan bukan Pangan

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Jakarta – Rencana TNI Angkatan Darat (AD) merekrut 24 ribu tamtama untuk batalyon teritorial pembangunan menuai sorotan. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap peran pokok dan fungsi (tupoksi) TNI yang seharusnya berfokus pada sistem pertahanan negara, bukan secara langsung terlibat dalam ketahanan pangan.

Meskipun TNI AD menyatakan rekrutan baru ini bukan untuk kepentingan tempur, melainkan difokuskan pada kegiatan seperti ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan, TB Hasanuddin menegaskan prioritas utama prajurit TNI. “Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, prajurit TNI sebaiknya lebih fokus pada kesiapan tempur dengan melakukan latihan secara intensif,” ujar Hasanuddin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen TNI AD), Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan rencana perekrutan 24.000 calon tamtama ini dilatarbelakangi penyusunan struktur organisasi terbaru, yaitu pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan. Batalyon ini akan terdiri dari empat kompi: pertanian, peternakan, medis, dan zeni, yang direncanakan tersebar di 514 kabupaten/kota untuk mendukung stabilitas dan pembangunan.

TB Hasanuddin menambahkan, Indonesia menganut sistem pertahanan rakyat semesta yang memanfaatkan seluruh potensi negara untuk pertahanan. Doktrin utamanya adalah perang berlarut, di mana persiapan logistik, termasuk penyediaan bahan makanan di desa-desa, sangat krusial agar perlawanan dapat berlangsung selama mungkin.

Dalam konteks perang, prajurit TNI memang dapat turun langsung menjadi petani di lapangan guna membangun depot-depot logistik. Namun, Hasanuddin menegaskan, dalam keadaan damai, tugas membangun ketahanan pangan sebaiknya diserahkan kepada kementerian yang lebih profesional.

“Sementara dalam keadaan damai, membangun depot-depot logistik atau ketahanan pangan sebaiknya tidak ditangani langsung oleh prajurit TNI aktif, melainkan diserahkan kepada kementerian terkait yang sudah terstruktur, yakni Kementerian Pertanian,” paparnya. *R102