Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin penuh profesionalisme Polri dalam mengusut kasus ijazah Presiden Joko Widodo. Penegasan ini muncul di tengah desakan publik akan transparansi, dengan janji pelibatan pengawas eksternal untuk memastikan setiap langkah penyelidikan dan penyidikan taat hukum.
Kapolri menyatakan, setiap perkara yang ditangani Polri akan diusut dengan prinsip ketaatan pada hukum yang berlaku. Yang menarik, ia menekankan bahwa proses ini tidak akan berjalan sendirian. Penyelidik dan penyidik akan diawasi ketat oleh pihak eksternal, menambah lapisan akuntabilitas.
“Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal,” ujar Kapolri di Mabes Polri pada Kamis (12/6/2025). Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga kepercayaan publik.
Sigit juga menegaskan bahwa setiap hasil penanganan perkara yang disampaikan Polri ke publik akan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ini adalah janji penting bagi masyarakat yang mendambakan keadilan dan kejelasan dalam setiap kasus, terutama yang melibatkan figur publik.
Dengan adanya pengawasan eksternal, diharapkan proses hukum terkait ijazah Presiden Jokowi akan berjalan transparan dan objektif. Langkah ini juga menjadi upaya Polri untuk menepis keraguan dan spekulasi yang mungkin berkembang di masyarakat.
Komitmen Kapolri ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum yang berintegritas. Masyarakat kini menantikan realisasi dari janji pelibatan pengawas eksternal ini, demi terwujudnya keadilan dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. *R104