Daerah  

DPRD Bali Godok Ranperda Penanggulangan Bencana

Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana Provinsi Bali DPRD Bali mendengar masukan stakeholder di Kantor DPRD Bali, Selasa (20/6).

Denpasar (Lokapalanews.com) – Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana Provinsi Bali, DPRD Bali, Selasa (20/6) menggelar rapat pembahasan mendengarkan masukan dari OPD dan stakeholder terkait. Rapat dipimpin langsung Koordinator Pansus, Diah Werdhi Srikandi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Made Rentin, Wakil Ketua Pansus Nyoman Ray Yusha dan anggota Pansus, Grace Anastasia Surya Widjaja, serta OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali.

Diah Werdhi menjelaskan, Ranperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana Alam difokuskan untuk tiga hal. Pertama adalah bagaimana penanganan pra bencana, saat tanggap darurat bencana, dan pasca bencana.

Pertemuan itu untuk menerima masukan – masukan dari OPD maupun kelompok ahli. “Tadi ada banyak sekali masukan yang ada di dalam pasal-pasalnya. Tentang pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Supaya menjadi Bali yang tangguh bencana, karena di lapangan sering terjadi tumpang tindih dalam koordinasi,” katanya.

Ia mengungkapkan, BPBD bagaimana tupoksinya menjadi koordinator ketika terjadi bencana. “Terkait anggaran tidak mencamtumkan persentase, tetapi sesuai kemampuan keuangan daerah. DPRD Bali juga berjuang agar dana darurat ini juga bisa maksimal untuk Bali,” ungkapnya.

Begitu juga dalam mengatur dalam donasi kebencanaan, agar tidak ada yang ilegal, dirancang sudah ada koordinator dari BPBD Bali. Sehingga dapat detailnya, serta satu pintu terkait koordinasi.

“Peran desa adat juga ada pasalnya. Ketika bencana perlu kerjasama dengan desa adat dan sangat diperlukan,” kata Diah Werdhi.

Kalaksa BPBD Bali, Made Rentin mengatakan Pak Gubernur memberi apresiasi atas Ranperda inisiatif dewan tersebut. Ranperda tersebut saat ini telah disempurnakan menjadi Rancangan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Bali.

“Kami di BPBD sebagai unsur pelaksana, tinggal melaksanakan apa yang diamanatkan terutama tadi penegasan dari anggota pansus dengan menunjuk BPBD sebagai penanggungjawab dan koordinator pelaksana bila terjadi kebencanaan ditetapkan status tanggap darurat,” katanya.

Hal berbeda yang kita miliki dan tidak dimiliki daerah lain di dunia, Bali satu – satunya daerah yang telah menetapkan SKB (Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana). “Hotel – hotel yang ada di Bali memang jumlahnya ribuan, dan saat ini baru 84 hotel yang mendapatkan SKB. Ini menjadi PR besar bagi kami di BPBD, tentunya membutuhkan dukungan dari dewan terutama suport dari segi pendanaan, ” pungkasnya. *

Penulis: L-02Editor: I Made Suyasa