KPK Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina

Gedung KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta (Lokapalanews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang melibatkan proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero), untuk periode 2018 hingga 2023. Pemeriksaan terhadap 10 saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1).

“Para saksi yang diperiksa meliputi berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut. Beberapa nama yang diperiksa adalah OI, Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) periode 2016-2019, RG, pensiunan BUMN yang pernah menjabat sebagai GM Procurement PT PINS Indonesia periode 2017-2018, serta RP, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, dalam keterangannya, dilansir InfoPublik.id.

Selain itu, beberapa saksi lainnya yang turut diperiksa adalah SA, EGM Information Technology PT Telkom (Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018), SDS, Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, TM, External Relation PT AKR Corporindo Tbk, DR, pensiunan BUMN yang menjabat sebagai Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019, W, pensiunan PT Telkom Indonesia yang pernah menjabat sebagai SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012-2020, dan E, Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Dugaan kasus korupsi dalam proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina mulai terungkap ketika sejumlah saksi dipanggil untuk pemeriksaan pada Senin (20/1/2025) di Gedung Merah Putih KPK. Beberapa saksi yang hadir pada pemeriksaan tersebut antara lain Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Aily Sutejda, Head of Outbound Purchasing PT SCC, serta Anton Trienda, VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero).

Selain itu, Antonius Haryo Dewanto, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Aribawa, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Asrul Sani, eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Benny Antoro, mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, dan Bobby Rasyidin, Direktur PT LEN Industri, juga dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek digitalisasi ini.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek yang melibatkan sejumlah pihak di berbagai sektor, termasuk BUMN. Kasus ini masih terus dalam tahap penyidikan, dan KPK berharap dapat menemukan bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa, KPK berharap proses hukum ini akan membawa kejelasan terkait siapa saja yang terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina yang diperkirakan melibatkan dana besar tersebut.

Perkembangan selanjutnya terkait kasus ini akan terus dipantau, dan KPK akan memberikan informasi terbaru seiring dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung. *R102