Jakarta (Lokapalanews.com) – Pengamat kebangsaan R. Haidar Alwi menyoroti perjalanan transformatif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama dua dekade terakhir, melihatnya sebagai cerminan keberhasilan tata kelola negara pasca-otoritarianisme yang patut diapresiasi dan terus diperkuat.
Menurut pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute ini, Polri kini tengah bergerak menuju format idealnya. Meskipun tantangan dan kekurangan masih ada, Haidar Alwi meyakini bahwa institusi Bhayangkara ini berada di jalur yang benar dalam upaya pembenahan diri.
Lebih dari sekadar aparat penegak hukum, Haidar Alwi memandang Polri sebagai indikator krusial keberhasilan demokrasi prosedural pasca-reformasi. Transformasi yang terjadi, menurutnya, mengarah pada konsep disembedded policing, di mana kepolisian semakin mandiri, terlepas dari kontrol politik maupun oligarki kekuasaan, serta semakin bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pelayanan hukum.
Kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dinilai membawa angin segar dalam transformasi Polri melalui implementasi konsep Presisi yang meliputi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Pendekatan ini berhasil menggeser paradigma kepolisian dari reaktif menjadi proaktif dalam mengantisipasi potensi konflik sosial di masyarakat.
Haidar Alwi mengamati bahwa kini Polri tidak hanya hadir setelah terjadinya pelanggaran hukum, tetapi juga mampu melakukan deteksi dini melalui penguatan sistem peringatan awal (early warning system) dan peningkatan interaksi yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat.
Penerapan keadilan restoratif (restorative justice) oleh Polri juga mendapatkan pujian sebagai terobosan signifikan dalam membangun budaya hukum yang lebih humanis. Dalam kasus-kasus pidana ringan, penyelesaian melalui mediasi dan pemulihan hubungan sosial menjadi prioritas utama dibandingkan dengan penjatuhan hukuman semata.
“Pendekatan ini bersifat korektif dan rehabilitatif, tidak hanya berorientasi pada penghukuman. Polri berupaya membangun keadilan yang menyentuh hati masyarakat, melampaui sekadar penerapan pasal-pasal hukum,” tegas Haidar Alwi.
Salah satu pencapaian penting lainnya yang disoroti adalah keberanian Polri dalam melakukan koreksi internal yang tegas, tercermin dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Penegakan hukum terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah perwira tinggi lainnya dipandang sebagai wujud institutional auto-correction yang menunjukkan kematangan moral organisasi.
Di bidang pelayanan publik, Haidar Alwi mengapresiasi langkah digitalisasi layanan kepolisian melalui aplikasi Super App Polri. Inisiatif ini dinilai efektif dalam mempercepat layanan, mengurangi birokrasi yang berbelit, serta meminimalisir potensi terjadinya praktik korupsi.
Program Polisi RW juga tak luput dari pujian sebagai inovasi proximity policing yang berhasil mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Polisi tidak lagi menjadi representasi kekuasaan yang elitis, melainkan telah menjadi bagian integral dari kehidupan sosial warga. Hal ini membangun kepercayaan dan meningkatkan kepekaan sosial yang esensial dalam konteks keberagaman bangsa kita,” ungkap Haidar Alwi.
Kendati demikian, Haidar Alwi mengingatkan bahwa tantangan besar masih menghadang, termasuk keberadaan shadow state atau struktur kekuasaan informal di dalam tubuh institusi, serta disparitas akses keamanan di berbagai wilayah, terutama daerah terpencil.
“Reformasi struktural tidak akan membuahkan hasil optimal tanpa diiringi dengan reformasi mental dan etika profesi. Keberadaan shadow command berpotensi merusak seluruh capaian positif yang telah diraih jika tidak dikendalikan secara efektif,” katanya.
Mengakhiri pernyataannya, Haidar Alwi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dalam mengawal jalannya reformasi Polri.
“Jangan pernah berhenti mendorong perubahan, karena perubahan hanya akan terwujud jika kita turut menjadi bagian di dalamnya,” pungkasnya.
Menurutnya, profesionalisme berbasis kewargaan (civic professionalism) merupakan kunci utama dalam mewujudkan Polri yang tangguh, adil, dan benar-benar menjadi pelayan serta pelindung masyarakat. *R103