Ekbis  

TPT Bangkit! Pemerintah Gandeng Industri Hadapi Tantangan Global

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat mengunjungi pameran Inatex - Indo Intertex 2025 di Jakarta, Kamis (17/4).

Jakarta (Lokapalanews.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan komitmen kuat untuk memajukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Pemerintah tidak akan membiarkan sektor ini berjuang sendirian dalam menghadapi berbagai rintangan yang menghadang.

Sinergi erat antara pemerintah dan seluruh elemen industri TPT menjadi kunci utama. Bersama-sama, mereka berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan yang datang dari dinamika ekonomi global dan serbuan impor produk jadi di pasar dalam negeri.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada para pelaku industri TPT. Hal ini disampaikan saat beliau mengunjungi pameran Inatex – Indo Intertex 2025 di Jakarta, Kamis (17/4).

Berbagai kebijakan dan insentif pro-industri telah disiapkan oleh pemerintah. Langkah-langkah ini meliputi fasilitasi pembiayaan yang lebih mudah, program pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri, serta penguatan pengawasan terhadap impor dan pengendalian produk asing yang masuk ke pasar domestik.

Menperin menekankan betapa besarnya potensi pasar domestik Indonesia. Dengan populasi yang mendekati 300 juta jiwa dan tingkat kebutuhan sandang yang tinggi, melindungi industri TPT lokal berarti juga melindungi jutaan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.

Lebih lanjut, Menperin mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyediakan program insentif khusus untuk industri TPT. Hal ini dikarenakan industri TPT merupakan sektor padat karya yang memiliki peran signifikan dalam penyerapan tenaga kerja.

Industri TPT merupakan salah satu sektor andalan nasional. Selain padat karya, sektor ini juga berorientasi pada ekspor, sehingga memberikan kontribusi penting bagi devisa negara. Pengembangan industri TPT jangka panjang terus dilakukan sesuai dengan berbagai regulasi dan peta jalan industri nasional.

Dalam kesempatan kunjungannya, Menperin berinteraksi langsung dengan para pelaku industri tekstil dan garmen. Berbagai masukan dan keluhan disampaikan, terutama mengenai derasnya arus impor pakaian jadi yang dianggap semakin menggerogoti daya saing produk lokal.

Sebagian besar produk impor tersebut berasal dari negara-negara yang mengalami hambatan ekspor akibat perang tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Akibatnya, negara-negara tersebut mengalihkan produknya ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

Praktik impor yang tidak sehat ini diperparah dengan adanya dugaan praktik transshipment. Transshipment adalah upaya pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk yang seharusnya dikenakan.

Menanggapi permasalahan ini, Menperin menegaskan bahwa praktik impor yang tidak sehat, termasuk transshipment, memerlukan pengawasan yang sangat ketat dan tindakan tegas. Sebagai langkah nyata, Kemenperin mendorong pengetatan prosedur penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), terutama yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan dokumen asal barang yang dapat merugikan industri dalam negeri.

Menperin juga menyoroti betapa pentingnya peran industri TPT dalam menopang perekonomian nasional. Beliau berharap agar industri tekstil, yang memiliki kontribusi besar terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja, dapat terus bertahan dan bahkan tumbuh positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pertumbuhan positif industri TPT diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa negara melalui ekspor. Selain itu, bonus demografi yang dimiliki Indonesia dapat tersalurkan ke sektor produktif, salah satunya adalah industri tekstil dan pakaian.

Kinerja industri TPT Indonesia sendiri menunjukkan tren yang positif. Menperin mengungkapkan bahwa industri TPT merupakan kontributor ekspor terbesar kelima bagi industri manufaktur nasional.

Sepanjang tahun 2024, nilai ekspor TPT mencapai USD 11,96 miliar, menyumbang 6,08 persen dari total ekspor industri manufaktur nasional. Ekspor sektor ini tumbuh sebesar 2,67 persen, sementara impor mengalami penurunan sebesar 6,20 persen, sehingga neraca perdagangan sektor ini meningkat hingga 20,99 persen.

Hingga Agustus 2024, industri TPT telah berhasil menyerap 3,97 juta tenaga kerja, atau sekitar 19,9 persen dari total tenaga kerja di sektor industri manufaktur. Selain itu, sektor ini mencatatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,26 persen (year-on-year) pada tahun 2024.

Data investasi juga menunjukkan tren yang menggembirakan. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp24,44 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai USD 2,59 miliar pada periode 2019 hingga triwulan III 2024, yang mencakup 18.493 proyek. Meskipun sebagian besar investasi mengalir ke industri tekstil, sektor pakaian jadi terbukti memiliki kemampuan yang lebih besar dalam menyerap tenaga kerja. *R104

Lokapalanews.com hadir sebagai salah satu media daring terpercaya di Indonesia dengan informasi tajam, terpercaya, mencerahkan!