Jakarta (Lokapalanews.com) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap fakta mencengangkan terkait peredaran narkoba di Tanah Air. Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, terjadi lonjakan signifikan dalam penggunaan kokain di Indonesia.
Peningkatan ini terkuak menyusul keberhasilan aparat kepolisian membongkar jaringan pengedar narkoba dengan barang bukti kokain seberat 25 kilogram. Pengungkapan kasus besar di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi target utama sindikat narkoba internasional.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan informasi krusial ini kepada awak media, Jumat (18/4). Ia menegaskan bahwa penemuan 25 kilogram kokain tersebut mengindikasikan adanya peningkatan jumlah pengguna kokain di Indonesia dalam kurun waktu 2024-2025.
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa peredaran kokain di Indonesia tergolong jarang terjadi. Hal ini disebabkan oleh harga kokain yang relatif mahal jika dibandingkan dengan jenis narkoba lainnya. Lebih lanjut, beliau mengidentifikasi bahwa pengguna kokain di Indonesia berasal dari kelompok masyarakat tertentu dengan kemampuan ekonomi yang lebih tinggi.
Saat ini, tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh dan Polres Langsa terus melakukan pengembangan penyelidikan secara intensif. Upaya ini bertujuan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran kokain yang terlibat dalam kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Masih kita kembangkan terus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan komitmen Polri untuk memberantas peredaran segala jenis narkoba di Indonesia. Pihaknya akan melakukan berbagai upaya strategis dan taktis untuk menekan dan memutus rantai pasokan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. “Semua jenis narkoba akan kita berantas,” tegasnya .
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap jaringan peredaran kokain dengan jumlah yang sangat besar, yakni 25 kilogram. Dalam operasi penindakan yang dilakukan, enam orang tersangka berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan intensif yang telah dilakukan sejak Februari 2025. Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh AKBP Andy Rahmansyah, yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Langsa dan kini mengemban amanah sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Aceh.
AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Langsa dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh beliau bersama dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen.
Dua tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah Muhammad Rizal dan Khadafi. Keduanya ditangkap di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Saat penangkapan, petugas berhasil menemukan barang bukti kokain yang disembunyikan di dalam sebuah tas ransel. *R105