Bayangkan sebuah bangunan megah bernama PDDikti, didirikan dengan cita-cita luhur sebagai fondasi mutu pendidikan tinggi. Namun, fondasi itu kini retak oleh rayap-rayap kecurangan. Data yang seharusnya menjadi kompas akurat bagi penilaian kualitas, justru diobok-obok demi ambisi status dan pengakuan semu. Akreditasi, yang seharusnya menjadi garansi mutu, menjelma menjadi dagelan ironis, di mana angka-angka dipoles dan fakta dipalsukan.
PDDikti: Bukan Lagi Lumbung Data, Tapi Panggung Sandiwara
Alih-alih menjadi cermin jujur kualitas perguruan tinggi, PDDikti tak jarang berubah menjadi panggung sandiwara. Di sana, dosen “siluman” bergentayangan dalam laporan, mahasiswa “gaib” tercatat demi mendongkrak rasio, dan publikasi fiktif diagung-agungkan sebagai bukti riset mumpuni. Sarana prasarana yang compang-camping disulap menjadi fasilitas modern dalam sekejap mata. Semua demi satu tujuan: meraih “bintang” akreditasi, bukan karena kualitas yang sesungguhnya, melainkan karena kepiawaian dalam memanipulasi angka.
Akreditasi: Dari Jaminan Mutu Jadi Stempel Palsu
Lantas, apa arti akreditasi jika fondasinya dibangun di atas kebohongan? Status “unggul” atau “baik sekali” yang seharusnya membanggakan, terasa hambar bahkan menjijikkan jika diraih melalui praktik culas. Calon mahasiswa dan orang tua yang mempercayai label akreditasi sebagai jaminan mutu, akhirnya hanya membeli “kucing dalam karung”. Mereka membayar mahal untuk pendidikan yang kualitasnya jauh dari klaim yang tertera di sertifikat akreditasi.
Kecurangan: Virus yang Menggerogoti Kepercayaan
Praktik kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan virus ganas yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi. Bagaimana mungkin kita mempercayai lulusan sebuah institusi yang dibangun di atas fondasi ketidakjujuran? Bagaimana mungkin kita berharap inovasi dan kemajuan dari lingkungan akademik yang penuh dengan kepalsuan?
Saatnya Bongkar Sandiwara, Tegakkan Integritas!
Sudah saatnya kita berhenti menoleransi sandiwara ini. Kemendikbudristek dan lembaga akreditasi harus bertindak lebih tegas. Sistem validasi data PDDikti harus diperkuat, celah-celah manipulasi harus ditutup rapat. Verifikasi lapangan harus lebih mendalam dan tanpa kompromi. Sanksi yang diberikan kepada pelaku kecurangan harus memberikan efek jera yang nyata, bukan sekadar teguran basa-basi.
Lebih dari itu, perubahan mendasar harus terjadi dalam budaya perguruan tinggi. Integritas harus menjadi nilai yang dijunjung tinggi, bukan sekadar slogan kosong. Kejujuran dalam melaporkan data harus menjadi kebanggaan, bukan aib yang disembunyikan.
Jika kita terus membiarkan PDDikti dikangkangi pemalsuan dan akreditasi menjadi dagelan, maka mutu pendidikan tinggi Indonesia akan terus terpuruk. Masa depan bangsa yang cerdas dan berintegritas akan menjadi taruhan. Mari bersama-sama bongkar sandiwara ini dan tegakkan kembali integritas sebagai fondasi utama pendidikan tinggi yang berkualitas! *yas