Jakarta (Lokapalanews.com) – Di tengah ketidakpastian yang mencengkeram lanskap perdagangan global akibat tensi perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, emas kembali menegaskan posisinya sebagai aset pelindung nilai (safe haven) utama bagi para investor.
Fenomena ini tercermin dari lonjakan minat yang signifikan terhadap emas, yang bahkan mendorong harga logam mulia ini mencatatkan rekor-rekor tertinggi dalam beberapa waktu terakhir, mendekati ambang batas psikologis Rp2 juta per gram.
Pada perdagangan, Rabu (16/4), harga emas di pasar global mengalami lonjakan dramatis, mencapai 3,58% dan menyentuh level tertinggi sepanjang masa di angka US$3.343,22 per troy ons, melampaui ekspektasi dan batas psikologis US$3.300.
Kenaikan harga emas yang signifikan ini dipicu oleh dua faktor utama yang saling terkait, yaitu pelemahan nilai mata uang Dolar Amerika Serikat dan eskalasi ketegangan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia, AS dan Tiongkok.
Memanasnya kembali perdagangan antara AS dan Tiongkok terjadi setelah kedua negara saling memberlakukan kebijakan tarif yang tinggi sebagai bentuk retaliasi. Amerika Serikat bahkan mengancam untuk mengenakan tarif hingga 245% terhadap berbagai produk impor asal Tiongkok.
Sebagai respons, Tiongkok tidak tinggal diam dan terakhir kali menetapkan tarif balasan sebesar 125% terhadap barang-barang tertentu dari AS. Meskipun Tiongkok telah menyatakan tidak akan meningkatkan tarif lebih lanjut, ketidakpastian dan kekhawatiran terhadap stabilitas perekonomian global tetap tinggi.
Kondisi inilah yang kemudian mendorong para investor untuk semakin melirik emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang dianggap aman dan mampu melindungi nilai aset mereka di tengah gejolak ekonomi dan politik global yang sulit diprediksi.
Di Indonesia sendiri, tren peningkatan minat terhadap emas juga terlihat jelas, terutama pada transaksi emas fisik digital. Data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa dalam sektor ini.
Pada bulan Januari 2025, nilai transaksi emas fisik digital di Indonesia mencapai angka fantastis, yaitu Rp5,29 triliun. Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 195,59% jika dibandingkan dengan nilai transaksi pada bulan Januari tahun sebelumnya (2024).
Dari segi volume, transaksi emas fisik digital juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pada Januari 2025, volume transaksi tercatat mencapai 3,67 ton, naik sebesar 3,45% dibandingkan dengan volume transaksi pada bulan sebelumnya.
Secara keseluruhan, tahun 2024 menjadi saksi pertumbuhan pesat transaksi emas fisik digital di Indonesia. Total nilai transaksi sepanjang tahun tersebut mencapai Rp53,3 triliun dengan total volume sebesar 43,9 ton. Angka ini melonjak secara signifikan, masing-masing sebesar 556% dan 430%, jika dibandingkan dengan total transaksi pada tahun sebelumnya.
Peningkatan minat terhadap emas digital ini juga tercermin dalam aktivitas pengguna aplikasi investasi digital Nanovest. Pada bulan Januari 2025, platform ini mencatat lonjakan total volume transaksi emas sekitar 381% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024.
Lonjakan yang signifikan ini mengindikasikan bahwa emas digital semakin diterima dan diminati oleh masyarakat luas sebagai alternatif investasi yang relevan, mudah diakses, dan praktis di era digital ini. *R105