Jakarta (Lokapalanews.com) – Kebijakan digitalisasi pendidikan yang diluncurkan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendapat apresiasi penuh dari Komisi X DPR RI. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mengatasi disparitas pendidikan di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan dukungannya terhadap program digitalisasi pendidikan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan merupakan sebuah keniscayaan di era modern ini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa teknologi memiliki peran krusial sebagai medium yang memungkinkan para siswa di seluruh penjuru Indonesia untuk mengakses materi pembelajaran tanpa terikat oleh ruang dan waktu.
Kebijakan digitalisasi pendidikan ini dipandang sebagai solusi efektif untuk mengatasi tantangan geografis yang selama ini menjadi kendala pemerataan pendidikan di Tanah Air.
Peluncuran program digitalisasi pendidikan oleh Kemendikbudristek bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 menjadi momentum penting dalam transformasi pendidikan nasional.
Salah satu implementasi konkret dari program ini adalah inisiatif untuk menghadirkan smart classroom atau kelas cerdas di berbagai sekolah.
“Saya mengapresiasi program digitalisasi pendidikan yang diluncurkan pemerintah, ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di daerah 3T,” ujar Lalu Hadrian dalam acara Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5).
Politisi dari Fraksi PKB ini menyoroti bahwa ketidakmerataan jumlah tenaga pendidik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) selama ini disebabkan oleh kurangnya perhatian dan keterbatasan anggaran.
Aspek krusial lainnya adalah masalah akses dan infrastruktur, terutama di wilayah kepulauan yang seringkali sulit dijangkau.
Oleh karena itu, ia berharap agar reformasi sistem pendidikan melalui digitalisasi ini dapat menjadi solusi nyata, terutama bagi wilayah 3T yang selama ini tertinggal dalam hal pelayanan pendidikan.
“Tugas pemerintah untuk menyediakan akses seperti internet dan infrastruktur pada daerah 3T untuk menunjang pendidikan mereka hingga bisa bersaing dan mengikuti perkembangan zaman,” tegasnya.
Dalam konteks pembelajaran, digitalisasi pendidikan juga berkaitan erat dengan implementasi deep learning serta pengenalan coding dan kecerdasan buatan (AI) yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Secara akademik, ketiga elemen ini diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan alat, sarana, dan prasarana pembelajaran digital. *R104