Iklan Berganti

Napi Narkoba dan Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025).(Dok.Ditjenpas)

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memperketat pengamanan dengan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi dari Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah ini bagian dari upaya nyata memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan dalam lapas.

Pemindahan yang dilakukan Sabtu, 14 Juni 2025, ini dilakukan di lapas dengan tingkat keamanan super maksimum di Nusakambangan. Sebelumnya, sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas dengan sistem pengamanan tinggi selama masa pemerintahan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

Kebijakan ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imipas yang fokus memberantas narkoba di dalam lapas dan rutan. Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba dan ponsel ilegal yang dapat merusak lingkungan pemasyarakatan dan mempengaruhi masyarakat.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dilansir InfoPublik menegaskan bahwa warga binaan yang dipindahkan diharapkan dapat berubah perilaku dan menerima pembinaan lebih intensif di Nusakambangan. Hal ini sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan kesadaran akan kesalahan dan pencegahan pengulangan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 200 personel, termasuk aparat dari Ditjenpas, kantor wilayah, dan Satuan Brimob Polda Sumut. Semua proses mengikuti SOP ketat, dengan melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen menyeluruh.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam zero narkoba dan larangan penggunaan HP ilegal di lapas. Sehingga, lingkungan pemasyarakatan menjadi aman, bersih, dan mampu mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang efektif. *R105