Iklan Berganti

Jarum Jam Berputar, Bisakah Pers Nasional Selamat dari Badai Disrupsi?

I Made Suyasa

Tahun 2024 menorehkan luka mendalam bagi industri pers Indonesia. Pemutusan hubungan kerja massal, penutupan media cetak besar, dan kehilangan kepercayaan publik menjadi indikator bahwa pers nasional sedang berada di ambang krisis eksistensial. Lalu, di tengah badai disrupsi yang terus mengancam, akankah pers Indonesia mampu bertahan dan tetap relevan?*

Sejak era digital merebak, lanskap media di Indonesia mengalami perubahan besar-besaran. Menurut laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di tanah air mencapai lebih dari 80%, menjadikan media digital sebagai sumber utama informasi masyarakat. Fenomena ini turut mempercepat pergeseran konsumsi berita dari media tradisional ke platform daring dan media sosial. Kondisi ini menyebabkan pendapatan iklan yang selama ini menjadi tulang punggung keuangan media cetak dan elektronik semakin tergerus, seiring beralihnya anggaran iklan ke perusahaan teknologi raksasa seperti Google dan Facebook.

Data dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menunjukkan bahwa sekitar 75% pangsa pasar iklan nasional telah beralih ke platform digital asing. Akibatnya, sejumlah media lokal harus gulung tikar, melakukan PHK massal, bahkan menutup operasionalnya. Tahun 2023-2024, setidaknya 1.200 pekerja media kehilangan pekerjaan, sebuah angka yang mencerminkan betapa kerasnya badai disrupsi ini.

Dewan Pers sebagai garda terdepan dalam menjaga kemerdekaan dan kualitas pers, tak tinggal diam. Salah satu langkah strategis adalah mendorong regulasi yang melibatkan platform digital agar turut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas. Hasilnya adalah Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital, yang diharapkan mampu menyeimbangkan ekosistem ekonomi digital dan mendukung keberlanjutan media lokal.

Selain aspek ekonomi, tantangan besar lainnya adalah menjaga independensi dan keberpihakan pers. Dewan Pers dengan tegas menolak sejumlah rancangan undang-undang yang berpotensi membatasi kebebasan pers, seperti pembatasan terhadap berita investigatif dan mekanisme penyelesaian sengketa yang cenderung mengekang kebebasan jurnalisme. Perjuangan ini penting agar pers tetap berfungsi sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan.

Di samping itu, kekerasan terhadap jurnalis dan ancaman terhadap kebebasan pers masih menjadi kenyataan pahit. Kasus tewasnya jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dan serangan terhadap media di Bogor adalah pengingat bahwa profesi ini masih sangat rentan. Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 69 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas utama.

Namun, di balik berbagai tantangan tersebut, profesionalisme jurnalis dan inovasi menjadi kunci utama. Dewan Pers melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan sertifikasi jurnalis telah membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pers. Upaya ini, disertai dengan penguatan etika dan verifikasi faktual media, menjadi fondasi utama agar berita yang disajikan tetap kredibel dan independen.

Tak kalah penting adalah peran teknologi, khususnya Kecerdasan Buatan (AI), yang saat ini diidentifikasi sebagai disrupsi ketiga setelah digitalisasi dan media sosial. AI mampu mengubah proses redaksi secara radikal, mulai dari pencarian berita, penulisan, hingga distribusi konten. Dewan Pers sedang menyusun pedoman pemanfaatan AI secara etis dan bertanggung jawab agar teknologi ini menjadi peluang, bukan ancaman. Kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi dan media kampus juga menjadi langkah strategis untuk membangun jurnalis masa depan yang adaptif dan inovatif.

Akhir kata, perjalanan pers nasional tidak akan pernah lepas dari dinamika dan tantangan zaman. Tahun 2025 dan seterusnya menjadi momentum bagi seluruh insan pers untuk bertransformasi, menjaga integritas, dan terus berinovasi. Dengan komitmen bersama, pers Indonesia mampu melewati badai disrupsi dan tetap menjadi kekuatan yang mencerahkan bangsa. *