Jakarta (Lokapalanews.com) – Jurnalis asing harus memenuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia ASEAN Summit 2023 atau Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN 2023, agar dapat meliput agenda tersebut yakni memiliki visa kunjungan.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, dalam Konferensi Pers Road to ASEAN Summit 2023 dengan tema “Kesiapan Imigrasi Jelang KTT ke-43 ASEAN”, yang digelar oleh FMB 9, pada Rabu (23/8).
“Nanti ada koordinasi mengenai jurnalis dan yang mengerti itu panitia,” ujar Silmy
Silmy menuturkan, terdapat sejumlah syarat untuk mengurus visa kunjungan bagi orang asing, antara lain paspor dengan masa aktif lebih dari 6 bulan, Letter of Guarantae dari guarantor.
Selain itu, bukti biaya hidup minimal 2000 dolar AS atau setara, tiket pulang atau tiket keluar dari teritori Indonesia, pas foto berwarna terbaru, dan rekomendasi dari agensi yang relate.
Silmy menegaskan, kalau melalui panitia TK KORA atau Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing, maka perlu waktu 1-2 minggu agar jurnalis asing mendapatkan izin meliput. TK KORA tersebut merupakan urusan Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, agar jurnalis dapat cepat mengurus visa perizinan, dibutuhkan surat undangan atau invitation letters dari panitia ASEAN Summit 2023, sehingga visa online dapat diurus dengan durasi 24 jam.
Silmy menyatakan, visa online itu melalui satu pintu dari panitia ASEAN Summit 2023, baru dikirim ke imigrasi.
“Nanti upload invitation letter-nya ke website yang telah disediakan, dengan guarantor ASEAN Summit 2023 agar bisa meliput acara itu September 2023 mendatang,” kata Silmy.
Silmy menegaskan, tidak ada visa on arrival dari panitia sehingga semua jurnalis asing harus memiliki visa online yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi agar bisa meliput acara ASEAN Summit 2023.
Dia menyatakan, pihaknya akan membantu pengurusan visa online mengurus dengan batas waktu 24 jam melalui link https://visa-online.imigrasi.go.id/.
“Guarantor-nya bisa ASEAN Summit 2023, Kementerian Luar Negeri, dan Kominfo,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan memimpin 12 pertemuan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5-7 September 2023.
“Presiden RI akan memimpin 12 pertemuan antara tanggal 5 sampai 7 September dan itu semua akan bertempat di Jakarta Convention Center,” ujar Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sidharto Reza Suryodipuro.
Rangkaian pertemuan tersebut yaitu KTT ke-43 ASEAN dalam format plenary dan retreat, KTT ke-26 ASEAN-Tiongkok, KTT ke-24 ASEAN-Korea Selatan, KTT ke-26 ASEAN-Jepang, dan KTT ke-11 ASEAN-Amerika Serikat.
Pertemuan lainnya adalah KTT ASEAN-Kanada, KTT ke-26 ASEAN Plus Three, KTT ke-20 ASEAN-India, KTT ke-3 ASEAN-Australia, KTT ke-18 Asia Timur (EAS), dan KTT ke-13 ASEAN-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). *