Hukum  

Mentan Hilang Kontak, Imigrasi Pastikan belum Ada Perintah Cekal

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (dua dari kanan) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Entikong di PLBN Entikong, Kalimantan Barat, Senin (5/6).

Jakarta (Lokapalanews.com) – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Silmy Karim, menyatakan belum ada perintah cegah atau tangkal terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri.

“Hingga saat ini Menteri Pertanian belum masuk ke Indonesia,” kata Silmy melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/10).

Silmy mengatakan, Syahrul berangkat ke Italia tergabung bersama 22 delegasi Kementerian Pertanian pada 24 September 2023.

Keberangkatan mereka merupakan tugas kedinasan dengan paspor diplomatik dan khusus untuk Mentan Syahrul memang belum sampai di Indonesia.

Silmy enggan menjawab terkait posisi Syahrul saat ini apakah masih di Italia, atau sudah terbang ke beberapa negara lain.

“Cukup itu dulu data yang kami berikan,” kata Silmy, dilansir dari InfoPublik.id.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia usai melakukan kunjungan kerja di Eropa.

“Belum, belum, (Syahrul Yasin Limpo) belum masuk (Indonesia),” kata Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Yasonna mengatakan, pihaknya belum menerima surat pencegahan bepergian ke luar negeri atas Syahrul Yasin Limpo dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, lanjut Yasonna, belum ada upaya kerja sama dari negara lain untuk mencari keberadaan mantan gubernur Sulawesi Selatan itu.

Syahrul meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia, dan dijadwalkan kembali dari Eropa pada 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada 1 Oktober. *