Hukum  

Sembilan Saksi Diperiksa KPK di Kasus Pengadaan Lahan HGU Perkebunan PTPN XI

Jakarta (Lokapalanews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi terkait tindak pidana korupsi pengadaan lahan HGU pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI).

“Senin (27/11/2023) bertempat di BPKP Perwakilan Prov. Jatim, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, atas nama Agus Priyambodo (GM PG ASSEMBAGOES periode 2020 s.d. 2022 / Sekretaris Perusahaan PTPN XI tahun 2015 s.d. 2019), Achmad Barnas (Pensiunan / GM PG ASSEMBAGOES periode 2016 s.d. 2018), Abdul Aziz Wibowo (Asisten Manajer Kebun Banyuwangi PTPN XI), ERNIANTOKO (Manager Tanaman Pabrik Gula (PG) Kedawoeng 2015 – 2018 / Manager Tanaman 1 PG Semboro Jember), Agoes Noerwidodo (Kadiv Budidaya Tanaman PTPN XI periode 2016 s.d. 2017), Agustinus Banu Wiryawan (Staf Aset Divisi Umum, Hukum dan Aset) PT. Perkebunan Nusantara XI), Arief Radinata (Anggota Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016), Aris Toharisman (Direksi PTPN (Direktur Operasional 2014 – 2017 / Direktur Komersial PTPN XI (sejak 10 November 2016), dan Deddy Satrio (Kaur Pengadaan),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, dilansir InfoPublik.id, Senin (27/11/2023).

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi kntor diwilayah Jawa Timur (Jatim) dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, perihal pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu.

“Tiga kantor yang digeledah itu mulai dari PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait kasus tersebut di Surabaya dan Malang. Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (14/7/2023),” ungkap Ali.

Sambung Ali, dari beberapa lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara. “Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” katanya. *