Denpasar (Lokapalanews.com) – Sosialisasi terkait penerapan pembayaran parkir secara non tunai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah dilakukan sejak awal November. Rencananya, pengoperasian penuh pembayaran parkir non tunai akan mulai berlaku tanggal 1 Desember 2023. Namun, mempertimbangkan rasio pembayaran tunai yang masih lebih dominan, pengelola bandara menilai perlu ada masa perpanjangan sosialisasi.
Pgs. General Manager Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Iwan Novi menjelaskan bahwa komitmen untuk pelaksanaan digitalisasi di bandara tetap akan dijalankan. Namun, mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak dan hasil evaluasi sosialisasi pembayaran non tunai, pihaknya merasa perlu untuk memberikan tambahan waktu sosialisasi agar pengguna jasa terbiasa dengan metode pembayaran non tunai.
“Tentunya kami ingin hal tersebut segera terimplementasi. Tidak hanya dengan segera namun juga dengan baik dan lancar. Meskipun di minggu awal sosialisasi terdapat kenaikan pembayaran non tunai sebesar 40 persen rata-rata per hari, namun secara keseluruhan masa sosialisasi hingga kemarin (29/11) rata-rata penggunaan pembayaran non tunai menggunakan kartu uang elektronik baru sebesar 34 persen. Sebelum masa sosialisasi, transaksi non tunai hanya sekitar 20 persen,” ujar Iwan.
Ia berharap perpanjangan masa sosialisasi ini akan memberikan dampak pada peningkatan pembayaran parkir non tunai. Pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi di antaranya adalah dengan memanfaatkan jam operasional tertentu yang tidak terlalu padat agar setiap kendaraan roda empat atau lebih, wajib melakukan tap in (menempelkan kartu uang elektronik) di pintu masuk. “Selain itu, kami juga akan tempatkan Posko untuk penyelesaian kendala teknis di lapangan agar tidak menambah panjang antrian kendaraan masuk atau keluar,” ujarnya. Terkait lama penambahan waktu masa sosialisasi, Iwan menjelaskan, secara berkala akan dievaluasi kembali peningkatan rasio pembayaran non tunai. “Mungkin peningkatannya tidak instan, kami akan periksa secara harian dan bagaimana rasionya di jam yang diwajibkan pembayaran non tunai. Harapannya dalam perpanjangan waktu sosialisasi ini akan ada perubahan,” jelas Iwan. Pihaknya memastikan saat pengoperasian penuh nanti akan ada pemberitahuan resmi dengan waktu yang cukup. Lebih lanjut Iwan mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar implementasi ini dapat terlaksana, mengingat salah satu tujuannya adalah untuk mempercepat proses transaksi pembayaran agar mengurangi antrian pada pintu keluar bandara. *