Politik, Top News  

Jakarta (Lokapalanews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengkaji dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait persyaratan pencalonan calon kepala daerah. Langkah tersebut diambil KPU karena putusan MK adalah segera…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.