Politik  

Jakarta (Lokapalanews.com) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kini memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024. Oleh beberapa kalangan keputusan tersebut dinilai tepat lantaran…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.