Hukum  

Jakarta (Lokapalanews.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan tujuh kapal perikanan yang melanggar aturan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Penghentian dilakukan pada saat patroli pengawasan serentak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.