Hukum  

Jembrana (Lokapalanews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menerapkan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (MKHT) atau In Kracht Van Gewijsde bertempat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.