Jakarta (Lokapalanews.com) – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mulai menerapkan pelaksanaan tilang elektronik dengan sistem mengirim notifikasi ke WhatsApp (WA) pelaku pelanggaran lalu lintas, Senin (20/1). “Ya,…
notifikasi tilang lewat WA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.