Hukum  

Jakarta (Lokapalanews.com) – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengecam tindakan TS (42) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bengkulu Selatan yang tega menjual anak kandungnya untuk…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.