Hukum  

Jakarta (Lokapalanews.com) – Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus peredaran senjata api ilegal. Dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K.,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.