Jakarta (Lokapalanews.com) – Kementerian Perindustrian sudah menindak tegas oknum ASN berinisial LHS yang membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada tahun 2023. Tindakan tegas tersebut berupa pencopotan dari jabatan Pejabat…
spk fiktif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.