Buleleng (Lokapalanews.com) – Administrasi Kependudukan ini adalah kebutuhan yang mendasar karena jika tidak dikelola dengan baik bisa berdampak multidimensi di kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat membuka sekaligus melaunching kegiatan Inovasi Pelayanan Kependudukan BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) yang tersedia dalam sistem Aku Online ditandai dengan pemukulan gong bertempat di RM Rangon Sunset, Jumat, (23/6).
Kegiatan tersebut dirangkaikan juga dengan penyerahan printer yang khsus untuk mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Buleleng dengan Institut Pariwisata Bisnis Internasional serta perwakilan faskes dan praktek bidan di Kabupaten Buleleng khusus untuk pelayanan balita.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Sekda Suyasa mengapresiasi atas inovasi administrasi kependudukan yang dibuat ini dan tetap mengingatkan seluruh perangkat desa dan seluruh masyarakat bersinergi.
“Oleh karena itu, kami berharap semua program kependudukan ini dapat diterapkan oleh perangkat desa serta dikeluarkan dan diberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng Made Juartawan menjelaskan ketiga inovasi layanan yang di launching hari ini adalah bagian di dalam aplikasi Aku Online yang sudah berjalan selama ini. Kedepan rencananya Aku Online akan disinkronisasi dengan aplikasi yang di desa sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kecamatan bahkan ke Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.
Menurut Kadis Juartawan, hal yang terpenting dari tindak lanjut pengembangan ini adalah bentuk sinergi dari perangkat desa dan faskes kesehatan yang ada di Buleleng secara berkelanjutan
“Kalau kita sendiri dirasa sangat sulit, jadi dibutuhkan peran aktif dari desa untuk mengurus data warganya, kemudian faskes atau bidan ketika ada persalinan bayi,”tegasnya.
Ditambahkannya, jika terdapat kelebihan pelayanan yang diterapkan dalam pengembangan aplikasi Aku Online ini dengan menerbitkan dokumen hanya 3 jam dengan catatan kelengkapan dari syarat dokumen telah dilengkapi.
“Jadi 3 jam ini kami upayakan selesai terutama pada akta kematian tentunya dengan syarat yang harus lengkap terdahulu,”pungkasnya. *