Buleleng (Lokapalanews.com) – Rumah milik Aiptu Gede Mahagiri yang merupakan personel Polsek Banjar dan tinggal di Gang Pinansia Banjar Dinas Desa Sambanganm Sukasada, terlihat tidak layak huni, sehingga menggugah Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., untuk melakukan revitalisasi atau bedah rumah agar bisa dijadikan rumah yang layak huni.
Selain rumahnya tidak layak huni, Aiptu Mahagiri juga mengalami gangguan kesehatan sehingga untuk berbicara tertatah-tatah begitu juga untuk berjalan harus dipapah karena belum bisa berjalan dengan baik.
Mulai dari pengumpulan bahan-bahan bangunan yang diperlukan hingga pengerjaan rumah dilakukan personel Polres Buleleng yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng, bahkan Kapolres turut melakukan pemlesteran terhadap dinding rumah.
Pengerjaan revitalisasi atau bedah rumah yang berukuran 7×6 M, terdiri dari 1 kamar tidur, ruang tamu, dapur dan kamar mandi ini dilakukan mulai awal bulan Juni 2023, Selasa (4/7) telah selesai dilaksanakan dengan adanya penyerahan kunci dan pemotongan pita masuk rumah yang dilakukan Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra, S.Sos.,M.H., mewakili Kapolres Buleleng.
Sebelum penyerahan kunci disampaikan Kabag Ops Polres Buleleng mengatakan, bedah rumah yang dilakukan Polres Buleleng ini berkaitan dengan Hari Bhayangkara Ke -77 Tahun 2023, katanya. *