Jakarta (Lokapalanews.com) – Polri menyatakan adanya kenaikan cukup tinggi dalam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Peningkatan gangguan tersebut mencapai 101,35% jika dibandingkan dengan sebelumnya. Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (25/7).
Ia menyebutkan terjadi 1.052 kejadian sampai Senin (24/7). Kejadian paling banyak ditemukan, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 197 kasus. “Ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi, antara lain Pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 197 kasus, narkotika sebanyak 142 kasus, curanmor sebanyak 75 kasus, Judi sebanyak 8 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 29 kasus,” jelas Karopenmas,
Menurut Karopenmas, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 590 terjadi. Dari kejadian tersebut, kerugian mencapai Rp1.431.450.000. “Jumlah Kecelakaan 590 kejadian, korban meninggal dunia 45 orang, korban luka berat 68 orang, korban luka ringan 596 orang,” ujarnya. *
Angka Kejahatan dan Kecelakaan Meningkat
