Hukum  

Polisi masih Tindak Para Pelaku TPPO

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berhasil menyelamatkan 2.233 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 738 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 738 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-2 Agustus 2023.

“Dari 738 laporan, penyidik berhasil menangkap 882 tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (3/8/23).

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 500 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 216 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 57 kasus,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. *