Hukum  

TPPO Bermodus PRT masih Ditemui, Polisi terus Lakukan Penindakan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berhasil menyelamatkan 2.287 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 752 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 752 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-9 Agustus 2023.

“Dari 752 laporan, penyidik berhasil menangkap 898 tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (10/8).

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 514 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 219 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 59 kasus,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. *