Hukum  

Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Artis Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan

Artis Wulan Guritno telah merampungkan pemeriksaan lanjutan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (19/9).

Jakarta (Lokapalanews.com) – Artis Wulan Guritno telah merampungkan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (19/9/23) malam di Gedung Bareskrim Polri. Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Wulan, setelah diperiksa pada Kamis (14/9) lalu.

Wulan diperiksa terkait dugaan promosi situs judi online. “Pemeriksaan tambahan terhadap saudari WG sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih 5 jam,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Rabu (20/9).

“Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik,” tambah Brigjen Pol. Adi Vivid, dilansir dari Tribratanews.

Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Wulan Guritno dalam rangka permintaan klarifikasi atas promosi situs judi online yang dilakukan pada 2020 lalu.

Brigjen Pol. Adi Vivid sebelumnya telah mengimbau seluruh pihak, khususnya figur publik untuk tidak mempromosikan situs judi online. Hal tersebut dapat dijerat dengan UU ITE, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar. *