Daerah  

Sekretaris OPD dan Sekdes di Jembrana Ikuti Pelatihan Komunikasi Publik

Seluruh sekretaris OPD hingga sekretaris desa/kelurahan yang juga selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di Jembrana dibekali kemampuan tentang komunikasi publik yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (27/9).

Jembrana (Lokapalanews.com) – Kemampuan komunikasi publik sangat diperlukan dalam menyebarluaskan informasi dari pemerintah agar dapat dengan mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar program-program pemerintah dalam diterima dan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Seluruh sekretaris OPD hingga sekretaris desa/kelurahan yang juga selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di Jembrana dibekali kemampuan tentang komunikasi publik yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (27/9).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana mendatangkan langsung sejumlah Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai pemberi materi dalam pelaksanaan pelatihan komunikasi publik di Kabupaten Jembrana.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang membuka pelatihan tersebut mengatakan kehadiran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik dan pemerintah wajib untuk memberikan informasi yang tetap dan benar bagi masyarakat.

“Setiap organisasi perangkat daerah mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu dan dengan cara yang sederhana,” katanya.

Dalam pelatihan yang turut dihadiri Sekda Jembrana I Made Budiasa, Bupati Tamba meminta kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap OPD untuk bisa menyimpan, mengolah dan menyajikan informasi baik yang bersifat wajib disediakan maupun informasi wajib tersedia setiap saat.

“Saya berharap kepada peserta pelatihan dapat memahami dengan sungguh-sungguh materi yang diberikan oleh narasumber agar dalam pelaksanaan tugas memberikan informasi kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. *