Waspadai Ancaman Pneumonia

Jakarta (Lokapalanews.com) – Kementerian Kesehatan meminta seluruh jajarannya siaga mengantisipasi ancaman penyakit pneumonia. Langkah sigap tersebut menindaklanjuti laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa telah terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang telah menyerang anak-anak di wilayah Tiongkok Utara.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes pun bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan resminya, Selasa (28/11/2023) menegaskan penerbitan surat edaran adalah langkah awal memutus kemungkinan penyakit yang biasa menyerang anak-anak tersebut menyebar di Indonesia.

Baca juga:  YOU Beauty Raih Penghargaan Top Innovation Choice Award 2023, Berkomitmen untuk Terus Berinovasi di Setiap Produknya

Surat edaran yang terbit pada tanggal 27 November 2023 ini ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.

“Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kami minta untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia,” kata Maxi, dilansir InfoPublik.id.

Selain itu, KKP juga diminta pula meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit. *