Ekbis  

Hadirkan Ketahanan Pangan Nasional, Perum Bulog Perlu Regulasi yang tak Mengekang

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti pertemuan agenda Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12).

Bandung (Lokapalanews.com) – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendorong pemerintah Indonesia untuk menciptakan regulasi yang tidak mengekang BUMN sektor pangan, terutama Perum Bulog. Baginya, upaya ini krusial agar BUMN tersebut bisa lebih ‘lincah’ dalam menyusun strategi inovasi perusahaan demi ketahanan pangan nasional.

Ia pun menilai upaya ini juga akan membantu perusahaan pelat merah pangan agar bisa memutar roda ekonomi korporasi, sehingga bisa memiliki kekuatan yang mampu memperoleh profit berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12).

“Tetapi, yang terjadi kan rata-rata BUMN pangan kita mengalami kesulitan keuangan dan belum mampu menjadi stabilisasi harga beras. Negara harus membuat (Perum Bulog) berdaya. Jangan sumber ekonominya dicabut tapi tugas-tugasnya diperbanyak. Kalau dikekang, bagaimana coba bayangkan bagaimana juga Perum Bulog melakukan stabilisasi harga beras di pasar?” ungkap Herman dilansir Parlementaria.

Di sisi lain, berdasarkan laporan yang diterima, pemerintah Indonesia telah mengizinkan Perum Bulog untuk mengimpor 3.8 juta ton beras demi memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Namun, harga beras di pasaran malah mengalami tren kenaikan harga.

“Seharusnya (Perum Bulog) bisa menjaga terhadap stabilisasi dan ketahanan pangan nasional. Tetapi, yang terjadi kan rata-rata BUMN pangan kita mengalami kesulitan keuangan dan belum mampu menjadi stabilisasi harga beras,” katanya.

Walaupun begitu, dari sisi Perum Bulog, ia tetap meminta agar melakukan evaluasi yang menyeluruh sekaligus komprehensif. Satu di antaranya terkait evaluasi sistem rantai distribusi dari Perum Bulog menuju konsumen.

“Perlu dilakukan evaluasi sistem rantai pangan rantai pasok pangan. Jangan sampai dikuasai oleh pihak-pihak tertentu yang terindikasi kartel,” ungkapnya. *