Jakarta (Lokapalanews.com) – Rancangan Peraturan Presiden (Pepres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas (Publisher Rights) yang akan segera dirilis akan memiliki tiga tujuan, yakni mengkodifikasi kerja sama yang telah ada, menghadirkan lapangan permainan setara atau fair playing field antara pelaku industri media massa dengan perusahaan platform digital, dan meningkatkan kesempatan kerja sama antara perusahaan pers dengan platform digital.
Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Ari Setiadi, dalam acara Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital” sebagai bagian dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Auditorium Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2).
“Rancangan Perpres tersebut dimaksudkan untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang, serta memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya dalam meningkatkan kerja sama dengan platform digital,” kata Menkominfo.
Menteri Budi Arie mengatakan, rancangan regulasi hak penerbitan jurnalistik ini merupakan bentuk komitrmen pemerintah terus berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif antara pelaku industri media lokal dengan perusahaan platform digital.
Rancangan regulasi ini juga dibuat untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru untuk lebih menguatkan.
Pascapengesahan Rancangan Perpres Publisher Rights oleh Presiden, lanjutnya, akan dilakukan negosiasi kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers, serta dasar kerja sama antara platform digital dan stakeholder untuk berkembang dan berinovasi.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mewakili Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menegaskan pihaknya mendukung kebebasan pers yang bebas, adil, dan bertanggung jawab, serta melindungi hak-hak wartawan.
Ia juga berterimakasih kepada pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang telah menjunjuk DKI Jakarta sebagai lokasi puncak peringatan Hari Pers Nasional 2024.
“Mewakili masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang telah diberikan kepada Jakarta untuk kembali menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2024,” katanya.
Menurut Sigit, peran pers sangat krusial dalam mengawal demokrasi dan transisi kepemimpinan melalui penyajian informasi yang akurat dan objektif di tengah kemajuan pesat teknologi, serta gelombang besar informasi saat ini.
Sinergi antara pemerintah dengan media dinilai berperan penting membentuk masyarakat yang demokratis dan tercerahkan.
“Harapannya, media dan seluruh insan pers dapat memberikan informasi kredibel dan bertanggung jawab dalam menyampaikan berbagai program pemerintah dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik,” kata Sigit.
Ia juga mengungkapkan, selepas menyandang status Ibu Kota Negara, Jakarta akan bertransformasi menjadi Kota Bisnis Berskala Global.
Transformasi ini diharapkan dapat berjalan baik dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan kota, termasuk insan pers.
“Pers bukan hanya penyampai informasi dan cerita, melainkan dapat menjadi pilar demokrasi yang mencerdaskan, mencerahkan, dan menjaga keutuhan bangsa di tengah perubahan. Semoga penyelenggaraan konvensi berlangsung dengan sukses. Selamat Hari Pers Nasional. Berjaya selalu seluruh insan pers tanah air,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. *