Hukum  

Ditangkap, Buron Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti.

Jakarta (Lokapanews.com) – Polri menyatakan satu dari dua buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman, Enyk Waldkoenig (39), telah ditangkap.

“Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO Ferienjob tertangkap di Italia,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6).

Menurut dia, Enyk ditangkap di Italia pada Rabu (12/6). Penangkapan dilakukan oleh kepolisian Italia yang berdasar pada red notice dari pengajuan Polri.

Saat ini, ujar Kadiv Hubinter, pihaknya bersama Bareskrim bakal mengirim tim untuk membawa pulang ER alias EW. Namun, tidak disebutkan kapan tim diberangkatkan.

“Enyk Waldkoenig, tersangka Ferienjob ditangkap otoritas Italia hasil koordinasi Interpol Indonesia. Divhubinter Polri komunikasi dengan kepolisian Italia untuk bawa pulang Enyk Waldkoenig,” jelasnya. *101

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.