Pusat Data Nasional Dibobol, Kemenkominfo Dinilai belum Laksanakan Amanat Dua Perpres

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi. Foto : Dok/Andri.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Belakangan ini diberitakan bahwa server Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Kominfo hingga, Kamis (27/6) masih belum pulih sepenuhnya dari gangguan peretas (hacker). Diketahui, gangguan itu terjadi sejak Kamis (20/6) lalu yang diakibatkan ransomware terbaru dengan jenis Lockbit 3.0.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai bahwa kementerian dan lembaga yang terkait dengan PDN belum melaksanakan Perpres Nomor 95/2018, khususnya poin mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Kalau tidak salah juga mengenai SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan juga Perpres 132 Tahun 2022 yaitu arsitektur keamanan untuk SPBE, yaitu yang berkoordinasi dengan BSSN,” ujar Bobby, dilansir Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6)

Diketahui, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 membahas mengenai penyelenggaraan SPBE dalam memberikan pelayanan. Adapun Perpres Nomor 132 Tahun 2022 membahas lebih lanjut mengenai Arsitektur SPBE.

Maka dari itu, lanjutnya, dirinya mendesak kementerian/lembaga tersebut untuk dapat melaksanakan dua Perpres tersebut. Menurutnya, peretasan tersebut memperlihatkan bahwa perlu ada koordinasi antarlembaga negara dengan BSSN sesuai dengan Perpres yang sudah diterbitkan tersebut.

“Oleh karenanya kami mendesak agar kementerian/lembaga itu melaksanakan saja (kedua) Perpres tersebut. Kalau yang terjadi pada hari ini kami yakin itu akan bisa ditangani lah, karena di seluruh dunia juga (ada) serangan siber lockbit 3.0 dan juga brain shipper ini di Amerika, di tempat lain, itu juga bisa ditangani. Mungkin memerlukan waktu saja,” katanya, seperti dilansir Parlementaria.

Ia pun menilai, bahwa menjalankan kedua Perpres tersebut menjadi hal yang paling utama pasca-kejadian ransomware tersebut, yakni agar dalam aspek arsitektur keamanan PDN tersebut dapat melibatkan BSSN.

“Bukan hanya setelah SPBE-nya. Jadi kalau ada kejadian seperti pemadam kebakaran, karena pendekatan keamanan siber itu harus by design, bukan seperti itu tadi, ada kejadian dulu kecelakaan insiden baru kita seperti berbenah diri baru setelah ada kejadian,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Adapun untuk keamanan data masyarakat, menurutnya, serangan ransomware tersebut hanya menyebabkan datanya tidak dapat digunakan. Maka dari itu, guna menghadapi itu, yang perlu dilakukan yaitu memastikan dan mengidentifikasi penyelesaian. *104