Padang (Lokapalanews.com) – Imbas penurunan market share secara signifikan dalam lima tahun terakhir, Komisi VI DPR RI meminta PT Semen Indonesia Group (SIG) untuk alih status, dari operating holding menjadi strategic holding. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI dengan PT SIG di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/12). Dalam kesempatan itu, Komisi VI mengevaluasi kinerja PT SIG yang dinilai belum mengalami peningkatan sejak 2019.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyebut, selain akibat kalah bersaing dengan swasta dengan kompetitor semen swasta, penurunan market share juga disebabkan oleh adanya kelebihan suplai (over supply) yang diproduksi PT SIG.
“Pertama, kejadian ini sejak lima tahun lalu sebetulnya. Ketika kami memulai rapat-rapat di Komisi VI di tahun 2019, kami mendapatkan pengaduan bukan hanya dari pabrik semen tetapi juga pengaduan dari asosiasi karyawannya, yang menyampaikan bahwa saat itu kita sudah over supply. Sudah hampir 50-60 persen over supply. Oleh karenanya ini yang pada akhirnya akan menggerus terhadap market share yang pada saat itu dikuasai oleh Semen Indonesia Group,” jelas Herman, seperti dilansir Parlementaria.
Senada, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai penurunan market share PT SIG juga terjadi akibat holding operasi PT SIG selama tujuh tahun terakhir tidak berjalan efektif. Karena itu, ia mendorong PT SIG melakukan evaluasi atas kegagalan operating holding. Sehingga, ia menilai alih status menjadi holding strategis dapat menjadi salah satu jalan keluar, mengingat keberhasilan BUMN lain juga melakukan hal yang sama.
“Kalau Sekarang operating holding itu semua itu ditarik ke atas. penjualan pemasaran, procurement dan seluruhnya ditarik ke atas. Outcome itu hanya sebatas memproduksi semen. ya kalau nanti ke depan tentu distribusi kewenangan akan di turunkan ke daerah. Bagaimana anak-anak perusahaan outcome ini bisa melakukan produksi maupun penjualan maupun mengelola keuangan mereka, yang itu yang tidak pernah tujuh tahun terakhir ini,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Dengan alih status ini, maka anak perusahaan PT SIG dinilai akan dapat lebih leluasa dalam mengembangkan usahanya. Terlebih PT SIG selaku holding strategis dapat lebih menyiapkan target usaha serta KPI untuk anak usahanya. *101