Jakarta (Lokapalanews.com) – Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global. Dalam rapat koordinasi pada 24 Maret 2025, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan pentingnya kerja sama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga dengan intermediasi yang tumbuh positif, didukung likuiditas kuat dan pengelolaan risiko yang efektif. BI dan OJK terus berkoordinasi dalam berbagai aspek strategis, termasuk kebijakan makroprudensial, pengembangan pasar keuangan, inovasi teknologi, literasi keuangan, serta ketahanan siber.
Salah satu fokus utama adalah percepatan proses perizinan sektor jasa keuangan melalui digitalisasi dan integrasi sistem. Langkah ini mencakup penyederhanaan persyaratan, standarisasi proses bisnis, serta piloting perizinan online untuk meningkatkan efisiensi layanan.
BI dan OJK juga bersinergi dalam pengembangan pasar keuangan, termasuk transisi dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) ke Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), serta penguatan ekosistem sekuritisasi aset guna mendukung pembiayaan sektor prioritas seperti perumahan.
Di bidang teknologi keuangan, kedua lembaga berkolaborasi dalam pertukaran informasi strategis serta penyelenggaraan event untuk mendukung inovasi digital. Langkah ini diharapkan mendorong adopsi teknologi di sektor jasa keuangan dan sistem pembayaran nasional.
Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan juga menjadi prioritas, dengan penyelenggaraan program edukasi bersama, survei inklusi keuangan yang lebih rinci, serta penguatan fungsi penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Dalam aspek ketahanan siber, BI dan OJK memperkuat koordinasi pemantauan serta mitigasi risiko melalui Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS-SK). Sinergi ini meliputi forum kerja sama, simulasi insiden, dan pengembangan peta jalan perlindungan infrastruktur informasi vital di sektor keuangan.
Ke depan, BI dan OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan efektivitas kebijakan, dan mendorong intermediasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. *R104