Jakarta (Lokapalanews.com) – Komisi Yudisial (KY) bergerak cepat merespons penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (MAN) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas perkara korupsi minyak sawit mentah (CPO) di PN Jakarta Pusat.
MAN, yang saat dugaan tindak pidana terjadi menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, disinyalir menerima suap dengan nilai fantastis, mencapai Rp 60 miliar.
Tak hanya MAN, Kejagung juga menetapkan tiga hakim lainnya, yakni DJU, ASB, dan AM, yang merupakan anggota majelis hakim dalam perkara CPO tersebut, sebagai tersangka. Mereka diduga kuat turut menerima aliran dana suap yang disalurkan melalui MAN.
Menyikapi perkembangan mengejutkan ini, Komisi Yudisial (KY) menunjukkan respons sigap. Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang mencoreng citra peradilan ini.
Sebagai langkah proaktif, KY segera mengambil inisiatif dengan menerjunkan tim khusus. Tim ini bertugas untuk menelusuri secara mendalam potensi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang mungkin terjadi dalam kasus ini.
“Tim akan bergerak cepat mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan awal yang relevan dengan kasus ini,” tegas Mukti Fajar.
Lebih lanjut, Mukti Fajar menekankan komitmen KY untuk menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran kode etik hakim yang terungkap dalam proses penelusuran.
“Pada prinsipnya, Komisi Yudisial akan segera memproses setiap informasi atau temuan yang mengarah pada indikasi pelanggaran kode etik hakim,” imbuhnya dengan nada serius.
Dalam upaya mengungkap kebenaran secara komprehensif, KY menyatakan kesiapannya untuk menjalin koordinasi erat dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Koordinasi ini akan dilakukan bilamana diperlukan untuk memperdalam penanganan kasus yang menggemparkan ini.
Mukti Fajar juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan kepercayaan penuh kepada proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.
Kasus dugaan suap yang melibatkan aparat peradilan ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas penegakan hukum di Indonesia. Langkah cepat dan tegas dari KY diharapkan dapat memberikan titik terang dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Publik menanti hasil investigasi mendalam dari KY dan proses hukum yang transparan serta akuntabel dari Kejaksaan Agung. Skandal ini menjadi ujian berat bagi citra peradilan dan komitmen pemberantasan korupsi di tanah air. *R104