Pekanbaru (Lokapalanews.com) – Aksi brutal sekelompok debt collector di halaman kantor polisi menggemparkan Pekanbaru, Riau. Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru bergerak cepat dan berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Keempat debt collector yang kini mendekam di balik jeruji besi itu diidentifikasi sebagai A alias Kevin (46), yang diduga sebagai ketua kelompok, serta tiga anak buahnya: MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka diketahui berasal dari kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi total 11 orang yang terlibat dalam aksi koboi tersebut. “Ketua kelompoknya adalah E alias Kevin. Dari data yang kami himpun, ada 11 orang yang terlibat, dan saat ini tujuh debt collector lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Kombes Asep, Selasa (22/4), seraya mengimbau para pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
Akibat tindakan brutal para debt collector itu, seorang wanita bernama Ramadani Putri alias RP (30) mengalami luka-luka fisik dan trauma psikologis yang mendalam. Saat ini, korban masih dalam kondisi syok akibat pengeroyokan yang dialaminya.
Rentetan kejadian bermula pada 18 April 2025 malam, ketika suami korban terlibat perselisihan dengan para debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Keributan yang dipicu oleh masalah pekerjaan itu sempat dilerai oleh pihak kepolisian yang berada di lokasi.
Namun, permasalahan tersebut ternyata tidak tuntas di sana. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk bertemu kembali di Jalan Parit Indah, yang berdekatan dengan Polsek Bukit Raya. Tanpa diduga, E alias Kevin datang ke lokasi pertemuan dengan membawa sejumlah besar rekannya.
Situasi kembali memanas dan keributan tak terhindarkan. Mobil milik korban menjadi sasaran amukan para debt collector yang kalap, ditendang dan dirusak secara brutal.
Merasakan ancaman yang semakin nyata, korban bersama suaminya memutuskan untuk melarikan diri menggunakan mobil mereka. Namun, para pelaku tidak menyerah begitu saja dan terus melakukan pengejaran.
Dalam kondisi panik dan terdesak, istri korban meminta suaminya untuk mencari perlindungan dan meminta bantuan ke Polsek Bukit Raya. Ironisnya, kehadiran mereka di kantor polisi tidak membuat para pelaku gentar.
Para debt collector tersebut justru terus mengejar korban hingga masuk ke halaman Polsek Bukit Raya. Di tempat yang seharusnya menjadi zona aman itu, mereka tanpa ragu menyerang korban, merusak mobil dengan benda-benda tumpul, dan melakukan penganiayaan terhadap RP.
Sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial merekam detik-detik mencekam penyerangan tersebut. Dalam video itu, tidak terlihat adanya anggota polisi yang secara aktif berupaya melerai aksi brutal para debt collector.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa saat kejadian berlangsung, terdapat 11 anggota polsek yang sedang bertugas. “Saat kejadian sebenarnya ada anggota yang mencoba melerai, namun tidak terekam dalam video tersebut. Jika tidak ada anggota di lokasi, aksi brutal mereka kemungkinan akan berlangsung lebih lama,” jelas Kapolresta.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme serta respons aparat kepolisian dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan kantor polisi. Masyarakat menanti tindakan tegas dan transparan dari pihak kepolisian untuk menindak para pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. *R107