Iklan Berganti

Data Kemiskinan Beda Versi, DPR Desak Pemerintah Utamakan Data Resmi dari BPS

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Dalam menanggapi perbedaan kemiskinan data yang dirilis oleh Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS), Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan pentingnya pemerintah untuk memegang kendali penuh atas data nasional.

Perbedaan mencolok muncul setelah Bank Dunia menyebutkan bahwa 60,3% masyarakat Indonesia masih tergolong miskin dari total 285,1 juta penduduk pada tahun 2024. Angka ini jauh dari data resmi yang dikeluarkan oleh BPS, sehingga menimbulkan kegelisahan masyarakat.

Andi menilai perbedaan data tersebut wajar terjadi karena masing-masing lembaga memakai indikator dan metodologi yang berbeda. Namun, ia menekankan bahwa Indonesia harus mengandalkan data dari lembaga resmi dalam negeri.

“Bank Dunia dan BPS punya pendekatan berbeda. Yang penting, kita harus punya satu data acuan yang konsisten untuk membuat kebijakan,” ujar Andi dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Denpasar, Bali, Kamis (2/5).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang Statistik (RUU Statistik) yang bertujuan memperkuat peran BPS sebagai koordinator tunggal data nasional.

RUU ini mengatur pembagian peran antara statistik dasar dan statistik sektoral, di mana BPS akan menjadi pusat koordinasi agar semua data yang digunakan pemerintah dan lembaga seragam lainnya dan terpercaya.

Menurut politisi PAN tersebut, meskipun data internasional tetap dihargai, Indonesia harus memiliki pijakan yang kuat berdasarkan datanya sendiri. Data luar negeri, katanya, sering dibagikan dengan kepentingan tertentu.

“Kita nasional terbuka terhadap data dari luar, tetapi keputusan strategi bangsa ini harus berdasarkan data BPS. Ini demi kepentingan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa data yang kuat dan tunggal adalah fondasi penting untuk membangun kebijakan publik yang akurat, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Andi berharap pembahasan RUU Statistik dapat segera diselesaikan dan disetujui, sehingga Indonesia memiliki dasar hukum yang kokoh dalam menyusun strategi pembangunan berbasis data.

Kebijakan yang berlandaskan data valid akan membantu mengurangi kemiskinan secara efektif, tanpa bergantung pada penilaian pihak luar yang belum tentu sesuai dengan kondisi lapangan.

Ke depan, ia ingin seluruh kementerian, lembaga, hingga pelaku usaha mengacu pada satu sistem data nasional yang dikelola BPS untuk menciptakan kebijakan yang harmonis dan berkesinambungan. *R103

Lokapalanews.com hadir sebagai salah satu media daring terpercaya di Indonesia dengan informasi tajam, terpercaya, mencerahkan!