Hukum  

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Kekerasan di Perusahaan Animasi Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Polres Metro Jakarta Pusat hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan kekerasan terhadap karyawan Brandoville Studios oleh mantan CEO perusahaan game dan animasi tersebut, Cherry Lai (27). Ketiga saksi yang dipanggil adalah mantan karyawan Brandoville Studios.

“Jadwal pemeriksaan pukul 11.00 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus, Selasa (17/9).

Kasus ini berawal dari laporan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan kekerasan yang dilakukan oleh Cherry Lai kepada para karyawannya. AKBP Firdaus menjelaskan bahwa ada dua laporan polisi (LP) yang telah masuk, satu di Polda terkait dugaan pengancaman dan satu lagi di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan.

“Ada dua LP, satu di Polda terkait pengancaman, dan satu di Polres terkait pelanggaran ketenagakerjaan,” jelas Firdaus.

Korban yang melapor sudah menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Menurut Firdaus, pelapor yang merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut, telah diperiksa kemarin setelah melaporkan kasus tersebut.

“Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah membuat LP,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang korban, yang berinisial CS, membagikan pengalamannya di media sosial. Akun X bernama Jasmine Surkaty ikut mengungkap kisah tersebut, yang kemudian viral. Dalam pengakuannya, CS mengaku mengalami kekerasan verbal dan fisik dari Cherry Lai.

CS mengungkapkan pernah disuruh naik-turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan diminta menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Peristiwa ini direkam oleh Cherry Lai, menurut pengakuan CS.

Setelah cerita tersebut tersebar luas, sejumlah mantan karyawan Brandoville Studios lainnya ikut bersuara, mengungkapkan bahwa mereka juga pernah mengalami kekerasan verbal selama bekerja di perusahaan tersebut. *333