Ragam  

Badai PHK Terjang Industri Padat Karya, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat!

Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo. Foto: Dok/vel.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tak kunjung usai sejak tahun lalu telah menyulut keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, lantang menyuarakan bahwa fenomena PHK ini bukanlah sekadar dinamika bisnis biasa, melainkan sebuah sinyalemen krisis sosial-ekonomi yang berpotensi merobek tatanan kehidupan masyarakat luas.

“Ini bukan sekadar deretan angka statistik yang dingin. Di balik setiap angka PHK, tersembunyi kisah pilu ribuan keluarga yang kehilangan sandaran ekonomi, masa depan anak-anak yang terancam suram karena putus sekolah, dan masyarakat yang kian terpinggirkan oleh kerasnya realitas,” ujar Yoyok dalam keterangan tertulis, dilansir Parlementaria, Senin (14/4).

Data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan betapa masifnya gelombang PHK ini. Hanya dalam dua bulan pertama tahun 2025, lebih dari 18.000 pekerja telah kehilangan mata pencaharian mereka. Ironisnya, sejumlah perusahaan raksasa pun tak luput dari tren PHK massal yang mengkhawatirkan ini.

Beberapa nama besar yang tercatat melakukan PHK dalam kurun waktu awal tahun 2025 ini antara lain adalah PT Sritex, yang merumahkan tak kurang dari 10.665 karyawannya, PT Yamaha Music Product Asia, PT Yamaha Indonesia, PT Sanken Indonesia, hingga PT Victory Ching Luh. Mirisnya, wilayah Jawa Tengah, Riau, dan DKI Jakarta menjadi episentrum dengan angka PHK tertinggi.

Lebih jauh lagi, jika menilik data PHK sepanjang tahun 2024, sektor industri padat karya menjadi pihak yang paling merasakan pukulan telak. Yoyok dengan penuh harap menyerukan agar pemerintah segera turun tangan dan memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan PHK yang menghimpit kehidupan masyarakat.

“Negara tidak boleh absen dalam situasi genting seperti ini. Banyak sekali sektor industri yang kini tengah berjuang keras akibat tekanan ekonomi global yang begitu berat, diperparah lagi dengan berbagai faktor internal di dalam negeri. Terutama sekali, industri padat karya yang memiliki peran vital dalam menyerap tenaga kerja harus mendapatkan perlindungan yang maksimal,” tegas mantan Bupati Batang tersebut.

Yoyok menggarisbawahi bahwa tantangan yang dihadapi industri padat karya tidak hanya bersumber dari dalam negeri, melainkan juga dari tekanan ekonomi global yang semakin kompleks. Salah satu ancaman nyata adalah rencana kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menaikkan tarif impor, yang dikhawatirkan akan secara signifikan menggerus daya saing ekspor produk-produk unggulan Indonesia, terutama di sektor tekstil dan manufaktur.

“Jika negara-negara lain semakin memperketat akses pasar mereka, sementara kita di dalam negeri tidak berupaya secara sungguh-sungguh untuk memperkuat fondasi industri dan memberikan perlindungan yang memadai bagi tenaga kerja, maka gelombang PHK hanya akan menjadi siklus yang terus berulang dan menghancurkan harapan banyak orang,” kata Yoyok.

Oleh karena itu, sebagai anggota Komisi DPR yang memiliki tanggung jawab dalam urusan perindustrian, pariwisata, dan ekonomi kreatif, Yoyok mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan terukur. Menurutnya, salah satu upaya mendesak yang dapat dilakukan oleh negara adalah memberikan insentif yang menarik bagi keberlangsungan industri padat karya.

“Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas program pelatihan bagi para pekerja yang menjadi korban PHK, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup untuk beradaptasi dengan dinamika kebutuhan pasar kerja yang terus berubah. Selain itu, investasi dalam pendidikan dan pelatihan program vokasi juga krusial agar sektor industri kreatif dan non-formal dapat tumbuh dan berkembang semakin pesat,” paparnya.

Lebih lanjut, Yoyok menilai bahwa reformasi mendasar terhadap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan juga merupakan sebuah keniscayaan. Tujuannya adalah agar para pekerja yang terpaksa mengalami PHK tidak hanya bergantung pada dana pesangon yang seringkali tidak mencukupi untuk jangka panjang. Mereka, menurut Yoyok, berhak mendapatkan pelatihan yang relevan, pendampingan yang komprehensif, serta subsidi upah transisi untuk meringankan beban ekonomi di masa sulit.

“Perlindungan yang kokoh terhadap industri padat karya bukan hanya sekadar kebijakan ekonomi, melainkan sebuah langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini,” jelas Yoyok dengan penuh penekanan.

Selain langkah-langkah reaktif, Yoyok juga berharap agar pemerintah, melalui kementerian terkait, dapat segera menyusun rencana pemulihan ketenagakerjaan yang bersifat nasional dan jangka panjang. Menurutnya, penanganan masalah PHK tidak boleh hanya berkutat pada pemberian pesangon atau program-program yang bersifat reaktif sesaat, melainkan harus berorientasi pada penciptaan ekosistem kerja baru yang lebih adaptif, berdaya tahan, dan mampu menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan.

“Negara memiliki peran yang sangat vital dalam situasi ini. Konstitusi negara ini secara jelas menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini adalah amanah yang tidak boleh diabaikan,” tegas Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X tersebut.

“Sudah saatnya kita memastikan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil tidak hanya tunduk pada mekanisme pasar semata, tetapi juga memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah perlindungan yang sungguh-sungguh bagi para pekerja di sektor industri padat karya,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini dengan nada penuh harap. *R103

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.