Jakarta (Lokapalanews.com) – Kabar gembira bagi para investor dan penggemar aset kripto di Tanah Air! Daftar aset kripto yang mendapatkan lampu hijau dari regulator keuangan Indonesia terus bertambah secara signifikan.
Dalam pengumuman teranyar yang dirilis oleh CFX (nama regulator yang disebutkan dalam berita), kini tercatat sebanyak 1.444 token kripto yang dinyatakan resmi dan legal untuk diperdagangkan di Indonesia. Jumlah fantastis ini menandakan perkembangan pesat dan semakin beragamnya pilihan investasi di dunia aset digital.
CFX menegaskan bahwa pembaruan daftar aset kripto ini bukan sekadar penambahan angka. Langkah ini merupakan wujud komitmen regulator dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi para konsumen yang bertransaksi di pasar aset keuangan digital yang dinamis ini. Prinsip kehati-hatian dan adaptasi terhadap perkembangan industri kripto global menjadi landasan utama dalam penetapan daftar ini.
Menanggapi kabar baik ini, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah progresif yang diambil oleh CFX. Ia meyakini bahwa penambahan jumlah aset kripto yang terdaftar secara resmi akan menjadi katalis positif, terutama di tengah tren transaksi kripto yang sempat menunjukkan perlambatan.
“Kebijakan ini adalah angin segar yang sangat dibutuhkan pasar. Dengan semakin banyaknya opsi aset yang diakui legalitasnya, kami optimis volume transaksi kripto akan kembali bergairah,” ungkap Calvin dengan antusias.
Lebih lanjut, Calvin menjelaskan bahwa Tokocrypto akan segera menyesuaikan lini produk dan layanannya dengan mengacu pada daftar resmi yang dikeluarkan oleh CFX. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan para pengguna platform, tetapi juga merupakan bagian dari upaya Tokocrypto dalam membangun ekosistem investasi aset digital yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
“Kepatuhan terhadap regulasi adalah prioritas utama kami. Dengan mengikuti daftar aset yang telah ditetapkan CFX, para pengguna dapat bertransaksi dengan lebih tenang dan yakin di platform Tokocrypto,” katanya.
Sebagai respons cepat terhadap pembaruan regulasi ini, Tokocrypto dengan bangga mengumumkan penambahan sejumlah aset kripto baru yang kini dapat diperdagangkan melalui platform mereka. Beberapa token populer yang masuk dalam daftar resmi dan kini hadir di Tokocrypto antara lain Hyperliquid, TRUMP, MELANIA, Pudgy Penguins, ZKSync, Vana, StraitsxUSD, Usual, dan Plume Network.
Tak hanya itu, Tokocrypto juga melakukan re-listing terhadap beberapa aset kripto yang sebelumnya sempat dihentikan perdagangannya. Setelah melalui proses evaluasi internal yang ketat dan dinyatakan memenuhi kembali kriteria yang ditetapkan, aset-aset tersebut kini hadir kembali untuk menjawab permintaan komunitas dan mendukung perkembangan proyek terkait. Dengan penambahan ini, total token yang tersedia di platform Tokocrypto kini melampaui angka 420.
“Kami terus berdedikasi untuk menyediakan akses seluas mungkin terhadap aset digital yang terjamin keamanannya, legalitasnya, dan relevan dengan dinamika pasar. Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan nyata kami terhadap kematangan ekosistem kripto di tingkat nasional,” pungkas Calvin. *R105